Pengangkatan Anak (Adopsi)

Persyaratan:

  • Pencatatan Pengangkatan Anak di Wilayah NKRI:
  1. Fotokopi salinan penetapan pengadilan;
  2. Kutipan Akta Kelahiran anak;
  3. Fotokopi KK orang tua angkat; dan
  4. Fotokopi Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat OA.


Produk Layanan:

Catatan Pinggir Pengangkatan Anak pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran


LINK TERKAIT