Persyaratan:
- Pencatatan Pengangkatan Anak di Wilayah NKRI:
- Fotokopi salinan penetapan pengadilan;
- Kutipan Akta Kelahiran anak;
- Fotokopi KK orang tua angkat; dan
- Fotokopi Dokumen Perjalanan bagi orang tua angkat OA.
Produk Layanan:
Catatan Pinggir Pengangkatan Anak pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran