Standar Pelayanan Publik

SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR


PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN

MASUKAN/APRESIASI:

  • Responsif jangka waktu penyelesaian pengaduan 1 (satu) jam sejak diterimanya pengaduan;
  • Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.



JANGKA WAKTU PELAYANAN:

1 (satu) Jam

"Dengan catatan berkas lengkap dan benar serta tidak ada gangguan pada jaringan komunikasai data."


BIAYA/TARIF:

GRATIS

"Tidak dipungut biaya."


LINK TERKAIT