
Kegiatan pengarahan Praktikum oleh Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil Kab. Mempawah kepada Praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) dengan Materi Penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan Elektronik Pelayanan Publik dilaksanakan selama 2 (dua) hari di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah
Kegiatan pengarahan Praktikum oleh Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil Kab. Mempawah kepada Praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) dengan Materi Penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan Elektronik Pelayanan Publik dilaksanakan selama 2 (dua) hari di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah